Gambaran Umum Kondisi Kependudukan Indonesia dan Dunia
Ilustrasi Gambaran Umum Kondisi Kependudukan Indonesia dan Dunia |
KEPADATAN PENDUDUK
Population density atau yang lebih dikenal dengan kepadatan penduduk adalah
jumlah penduduk yang mendiami suatu wilayah atau daerah tertentu dengan satuan
per kilometer persegi. Ciri-ciri kepadatan penduduk yang makin lama makin
tinggi adalah tingginya pertumbuhan penduduk yang terus berjalan dan
meningkatnya jumlah pemukiman di daerah tersebut.
JENIS-JENIS
KEPADATAN PENDUDUK
Kepadatan penduduk secara umum dibagi menjadi empat macam, sebagai berikut:
1. Kepadatan
Arithmatik
Kepadatan
arithmatik adalah jumlah penduduk rata-rata per kilometer persegi
daerah tanpa memperhitungkan kualitas daerah maupun kualitas penduduk. Jenis
kepadatan ini merupakan kepadatan tradisional, paling mudah perhitungannya.
2. Kepadatan
Fisiologis
Kepadatan
fisiologis adalah jumlah penduduk setiap kesatuan wilayah luas dari
tanah produktif suatu daerah. Yang dimaksud tanah produktif dalam hal ini
adalah tanah yang digarap.
3. Kepadatan
Agraris
Kepadatan
agraris adalah jumlah penduduk yang bertani dari setiap kesatuan tanah
yang dikerjakan untuk pertanian.
4. Kepadatan
Ekonomis
Kepadatan
ekonomis adalah jumlah penduduk yang dapat dijamin penghidupannya oleh
tiap kesatuan wilayah tanah (kesatuan luas tanah). Perhitungan ini tidak hanya
tergantung dari sektor pertanian tapi juga sektor industri dan perdagangan. Kepadatan
jenis ini dipengaruhi oleh:
a. Kesuburan tanah,
b. Tingkat intensitas dalam bertani,
c. Jarak dengan kota-kota industri makmur,
d. Tingkat kebutuhan rohani penduduk, seperti hiburan dll.
Berdasarkan
kepadatan penduduknya, tiap-tiap daerah dapat digolongkan menjadi tiga macam
yaitu :
1. Kelebihan
Penduduk (over population)
Kelebihan
penduduk adalah keadaan daerah tertentu selama waktu yang terbatas,
dimana bahan-bahan keperluan hidup tidak mencukupi kebutuhan daerah tersebut
secara layak. Daerah yang mengalami kelebihan penduduk biasanya akan mengalami
kesulitan pemenuhan kebutuhan pokok penduduk (pangan, sandang dan tempat tinggal).
2. Kekurangan
Penduduk (under population)
Kekurangan
penduduk adalah keadaan suatu daerah tertentu, dimana keadaan jumlah
penduduk sudah sedemikian kecilnya, sehingga sumber alam yang ada hanya
sebagian yang mampu untuk dimanfaatkan.
3. Penduduk
Optimum (optimum population)
Penduduk
optimum adalah jumlah penduduk yang sebaik-baiknya berdasarkan daerah
tertentu. Penduduk dapat berproduksi maksimum perkapita berdasarkan sumber alam
yang tersedia dan teknologi yang berkembang.
FAKTOR
PENGARUH
Faktor-faktor
yang mempengaruhi kepadatan penduduk adalah:
1. Faktor lingkungan yang menguntungkan, seperti kesuburan tanah, iklim.
2. Faktor historis, pusat-pusat kegiatan penduduk pada jaman dulu.
3. Faktor sosio-kultural, kebudayaan atau adat istiadat daerah.
Kepadatan penduduk di Indonesia lebih terkonsentrasi tinggi di daerah Pulau
Jawa. Ada beberapa asumsi penyebab kepadatan tersebut yaitu :
a. Tingginya tingkat pertumbuhan penduduk,
b. Banyaknya migrasi nasional dari pulau lain ke Pulau Jawa, yang umumnya
bertujuan untuk mencari penghidupan yang lebih baik.
c. Kesadaran untuk ber-transmigrasi masih rendah,
d. Tinjauan historis, kerajaan-kerajaan besar jaman dahulu (yang memiliki
kejayaan besar) ada di Pulau Jawa, sehingga pusat kegiatan penduduk ada di
daerah tersebut.
Dari tingkat kepadatan penduduk kita dapat mengetahui perkembangan penduduk dan
gejala-gejala sosial-ekonomi di setiap daerah.
Dampak
dari kepadatan penduduk, di daerah Jawa dan Bali, adalah:
a. Luas tanah pertanian menyempit, sehingga produksi pangan menurun.
b. Kelebihan tenaga kerja menimbulkan peningkatan jumlah pengangguran.
c. Fasilitas kehidupan yang ada tidak mampu menampung jumlah penduduk yang
semakin banyak, sehingga kualitas penduduk menurun.
Sedangkan
di daerah yang ditinggalkan penduduk dan menjadi jarang jumlah penduduknya,
seperti daerah Papua, Kalimantan dan Sulawesi, akan berakibat:
a. Luasan lahan yang besar tidak bisa diolah karena kekurangan jumlah tenaga
kerja sehingga tidak dapat meningkatkan kesejahteraan penduduk.
b. Banyak sumber alam yang belum dimanfaatkan.
KOMPOSISI PENDUDUK
Penduduk suatu wilayah dapat dibagi menurut
susunan atau komposisi tertentu, misalnya komposisi menurut umur, jenis
kelamin, mata pencaharian, pendapatan, agama, suku dan lain-lain sesuai
kebutuhan. Komposisi penduduk dan berbagai perubahannya dari waktu ke waktu
dapat ditarik kesimpulan yang dapat digunakan untuk menentukan atau menerapkan
sebuah kebijakan.
JENIS-JENIS
KOMPOSISI PENDUDUK
1. Komposisi
Penduduk menurut Umur
Adalah pengelompokan menurut usia, seperti usia produktif (15-64 tahun)
atau menurut tingkatan umur (bayi, muda, dewasa, tua) atau menurut skala usia
(0-4, 5-9, 10-14 tahun dan seterusnya).
2. Komposisi
Penduduk menurut Jenis Kelamin
Penduduk dibedakan menurut jenis kelamin yaitu laki-laki dan perempuan.
3. Komposisi Penduduk menurut Mata Pencaharian
Penduduk dibagi dalam jenis-jenis pekerjaan atau profesi yang digeluti, seperti
petani, pengusaha, nelayan, dokter, pengacara, pedagang dan lain-lain.
4. Komposisi
Penduduk menurut Agama
Indonesia hanya mengakui 5 agama yaitu islam, kristen, katolik, hindu
dan budha serta beberapa kepercayaan lain.
5. Komposisi
Penduduk menurut Suku
Indonesia memiliki beraneka-ragam suku yang tersebar di berbagai pulau, seperti
suku melayu, minang, bugis, batak, jawa dan lainnya.
PIRAMIDA
PENDUDUK
Piramida penduduk merupakan gambaran komponen atau susunan penduduk. Piramida
penduduk adalah grafik susunan penduduk menurut umur dan jenis kelamin pada
saat tertentu yang berbentuk piramida. Penggolongan umur dibagi menjadi tiga
macam yaitu:
1. Golongan muda (0-14 tahun)
2. Golongan dewasa (15-64 tahun)
3. Golongan tua/jompo (>64 tahun), yaitu golongan yang tidak mampu lagi
bekerja dalam lapangan produksi
Macam
Macam Piramida Penduduk
Pada umumnya ada tiga macam tipe susunan penduduk menurut umur dalam bentuk
grafik dibawah ini:
Penduduk
Muda, Stasioner, dan Penduduk Tua
I. Penduduk
Muda (Penduduk dalam pertumbuhan)
Jumlah pertumbuhan penduduk meningkat dengan pesat. Tingkat kelahiran lebih
besar daripada tingkat kematian.
II. Penduduk
Stasioner
Penduduk dalam keadaan tetap, jumlah penduduk tidak berubah. Kelahiran dan
kematian ada dalam keadaan seimbang.
III. Penduduk
Tua (Penduduk dalam kemunduran)
Jumlah penduduk terus berkurang. Jumlah kematian lebih besar dari jumlah
kelahiran.
Selain berguna untuk mengetahui maju mundurnya jumlah penduduk, piramida
penduduk juga berfungsi untuk mengetahui perbandingan jumlah laki-laki dan
perempuan (jumlah tenaga kerja tersedia), golongan tenaga produktif (muda,
dewasa, jompo).
DINAMIKA KEPENDUDUKANPERTUMBUHAN PENDUDUK
Bila jumlah kelahiran berbeda dengan jumlah
kematian dan jumlah penduduk yang datang berbeda dengan jumlah penduduk yang
pergi maka akan terjadi perubahan jumlah penduduk. Perubahan ini lebih dikenal
dengan dinamika kependudukan, yaitu semua unsur-unsur yang mengakibatkan
perubahan jumlah penduduk.
Pertambahan penduduk merupakan perubahan yang menunjukkan pertumbuhan penduduk
dari tahun ke tahun. Pertambahan ini dapat terjadi melalui dua
cara yaitu:
1. Pertambahan penduduk yang terjadi karena jumlah kelahiran lebih besar
daripada jumlah kematian, disebut dengan pertambahan penduduk alami (Natural
Increase).
2. Pertambahan penduduk yang terjadi karena jumlah orang yang datang lebih
besar dari jumlah orang yang pergi, disebut dengan pertambahan penduduk karena
migrasi.
Jumlah penduduk yang selalu bertambah sedikit demi sedikit disebut dengan evolusi
penduduk atau evolusi demografi. Apabila jumlah penduduk tidak
bertambah banyak dalam jangka waktu yang relatif lama (jumlah kelahiran
diimbangi jumlah kematian yang sama) disebut dengan penduduk dalam keadaan stasioner.
Perubahan jumlah penduduk yang terjadi secara stabil atau tetap disebut dengan penduduk
stabil. Jadi penduduk stabil tidak sama penduduk stasioner.
Konsep pertambahan penduduk yang tidak hanya menunjukkan pertambahan secara
aditif tetapi eksponen, berlipat ganda, merupakan pertambahan penduduk
eksponensial. Kejadian ini akan menimbulkan gejala yang dinamakan ledakan
penduduk (population explotion).
CARA PENGUKURAN PERTUMBUHAN PENDUDUK
1. Pertambahan
alami
Pertambahan penduduk karena adanya perbedaan antara jumlah kelahiran dan jumlah
kematian.
Rumus: P=(l–m)
Keterangan :
P=jumlah pertumbuhan penduduk
l=jumlah kelahiran
m=jumlah kematian
2. Pertambahan
penduduk
Perubahan jumlah penduduk yang melibatkan komponen kelahiran, kematian dan
migrasi.
Rumus: P=(l–m)+(i–e)
Keterangan :
i=jumlah imigrasi
e=jumlah emigrasi
3. Cara
mengukur pertambahan penduduk
a. Pertambahan penduduk per-dekade adalah berupa persentase pertumbuhan
penduduk dalam jarak 10 tahun.
b. Tingkat pertumbuhan penduduk alamiah ialah pertambahan penduduk yang
diperoleh dari pengurangan jumlah kelahiran dan jumlah kematian dalam waktu
setahun.
c. Pertumbuhan penduduk
Rumus: r=(Pt-Po)/Po
Keterangan :
r=pertumbuhan penduduk
Pt=jumlah penduduk sekarang
Po=jumlah penduduk tahun sebelumnya
d. Proyeksi Penduduk
Adalah perhitungan untuk mengukur perkiraan jumlah penduduk di masa yang akan
datang.
Rumus 1: Pn=Po(1+r)n
Keterangan:
Pn=jumlah penduduk sekarang
r=tingkat pertumbuhan penduduk
Po=jumlah penduduk yang lalu
n=waktu/lamanya
Rumus 2: Pn=Po(ern)
Keterangan :
e=konstanta=2,718281828
Perhitungan dengan rumus 2 akan didapatkan angka hasil yang lebih mendekati
kenyataan.
Pada suatu saat ketika jumlah penduduk menempati jumlah angka dengan perubahan
atau perbedaan yang sangat besar apabila dibandingkan peningkatan jumlah
penduduk sebelumnya maka hal ini disebut dengan population explotion atau lebih
dikenal dengan ledakan penduduk. Ledakan populasi manusia memiliki
kecenderungan mengurangi keseimbangan lingkungan sehingga akan terjadi
degradasi (kemunduran) kualitas lingkungan hidup.
Sumber
Data Kependudukan
Untuk mendapatkan data-data kependudukan yang dibutuhkan, ada beberapa sumber
yang dapat dipergunakan. Sumber sumber data kependudukan ini adalah:
1. Sensus
penduduk, merupakan pencacahan penduduk untuk mengetahui jumlah
penduduk di suatu wilayah. Biasanya dilakukan sekali dalam jangka waktu 10
tahun.
2. Survey
penduduk, merupakan salah satu cara untuk data kependudukan dengan cara
mengumpulkan keterangan dari penduduk untuk memperoleh gambaran keadaan
penduduk secara keseluruhan. Biasanya digunakan untuk keperluan penelitian.
3. Registrasi
penduduk, pencatatan terus menerus secara berlanjut oleh warga RT/RW
sampai kelurahan.
KELAHIRAN (FERTILITAS)
Kelahiran dapat diartikan sebagai hasil
reproduksi yang nyata dari seorang wanita atau kelompok wanita. Fertilitas
merupakan taraf kelahiran penduduk yang sesungguhnya berdasarkan jumlah
kelahiran yang terjadi. Pengertian ini digunakan untuk menunjukkan pertambahan
jumlah penduduk. Fertilitas disebut juga dengan natalitas.
Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian fertilitas yang penting untuk
diketahui adalah:
1. Fecunditas adalah kemampuan secara potensial seorang wanita untuk melahirkan
anak.
2. Sterilisasi adalah ketidakmampuan seorang pria atau wanita untuk
menghasilkan suatu kelahiran.
3. Natalitas adalah kelahiran yang merupakan komponen dari perubahan
penduduk.
4. Lahir hidup (live birth) adalah anak yang dilahirkan hidup (menunjukkan
tanda-tanda kehidupan) pada saat dilahirkan, tanpa memperhatikan lamanya di
kandungan, walaupun akhirnya meninggal dunia.
5. Abortus adalah kematian bayi dalam kandungan dengan umur kehamilan kurang
dari 28 minggu.
6. Lahir mati (still birth) adalah kelahiran seorang bayi dari kandungan yang
berumur paling sedikit 28 minggu tanpa menunjukkan tanda-tanda kehidupan. Tidak
dihitung sebagai kelahiran.
FAKTOR
PENGARUH
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi tingkat kelahiran, yaitu:
a. kontrasepsi (pencegahan pembuahan),
b. aborsi (pengguguran),
c. perubahan keadaan perkawinan (perceraian dll),
d. mandul (tidak bisa punya anak).
CARA
MENGUKUR KELAHIRAN
1. Crude Birth Rate (CBR)
Tingkat Kelahiran Kasar atau CBR merupakan jumlah kelahiran setiap 1000
penduduk per tahun.
Rumus:CBR=B/Px1.000
Keterangan : B= jumlah seluruh kelahiran
P= jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000 = bilangan konstanta
Tingkat kelahiran ini dapat digolongkan dalam tiga tingkat kriteria sebagai
berikut:
Tingkat kelahiran Golongan
> 30 Tinggi
20-30 Sedang
< 20 Rendah
2. General Fertility Rate (GFR)
Tingkat kelahiran umum atau GFR adalah banyaknya kelahiran setiap 1000 penduduk
wanita yang berada dalam periode usia produktif (15-49 tahun) dalam kurun waktu
setahun. Usia produktif adalah usia reproduksi atau usia subur yang
memungkinkan wanita untuk melahirkan.
Rumus: GFR=B/Pfx1000
Keterangan :
B=jumlah kelahiran selama setahun
Pf=jumlah penduduk wanita (berumur 15-49 tahun), pertengahan tahun
1.000=bilangan konstanta
3. Age Spesific Fertility Rate (ASFR)
Tingkat kelahiran menurut kelompok umur tertentu atau ASFR adalah banyaknya
kelahiran yang terjadi pada wanita dalam kelompok umur tertentu dalam unsur
reproduksi per 1000 wanita.
Rumus : ASFR=Bi/Pfix1000
Keterangan:
Bi=banyaknya kelahiran dari wanita dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk wanita dalam kelompok umur tertentu yang sama pada
pertengahan tahun.
1.000=bilangan konstanta
4. Total Fertility Rate (TFR)
Tingkat kelahiran total atau TFR adalah rata-rata jumlah anak yang dilahirkan
oleh seorang wanita selama masa hidupnya (sampai akhir masa
reproduksinya).
Rumus: TFR=5x7/i=1 ASFR
Keterangan:
i=kelompok umur 5 tahunan (15-19, 20-24, dst)
UKURAN-UKURAN REPRODUKSI
Ukuran reproduksi adalah ukuran yang berkenaan dengan kemampuan suatu penduduk
untuk menggantikan dirinya, sehingga yang diperhatikan adalah bayi wanita
saja.
1. Gross Reproduction Rate (GRR)
adalah banyaknya wanita yang dilahirkan oleh suatu kelompok wanita.
Rumus: GRR=100/203TFR
Keterangan:
Dengan asumsi bahwa ratio jenis kelamin waktu lahir adalah 103.
2. Net Reproduction Rate (NRR)
adalah jumlah anak wanita yang masih hidup sampai ia dapat melahirkan
(menduduki tempat sebagai ibunya), yang diperhatikan adalah anak wanita saja
yang diperkirakan akan mencapai atau bisa mencapai usia reproduksi.
KEMATIAN (MORTALITAS)
Menurut PBB dan WHO, kematian adalah hilangnya semua tanda-tanda kehidupan
secara permanen yang bisa terjadi setiap saat setelah kelahiran hidup. Still
birth dan keguguran tidak termasuk dalam pengertian kematian. Perubahan jumlah
kematian (naik turunnya) di tiap daerah tidaklah sama, tergantung pada berbagai
macam faktor keadaan. Besar kecilnya tingkat kematian ini dapat merupakan
petunjuk atau indikator bagi tingkat kesehatan dan tingkat kehidupan penduduk
di suatu wilayah.
Konsep-konsep lain yang terkait dengan pengertian mortalitas adalah:
1. Neo-natal death adalah kematian yang terjadi pada bayi yang belum berumur
satu bulan.
2. Lahir mati (still birth) atau yang sering disebut kematian janin (fetal
death) adalah kematian sebelum dikeluarkannya secara lengkap bayi dari ibunya
pada saat dilahurkan tanpa melihat lamanya dalam kandungan.
3. Post neo-natal adalah kematian anak yang berumur antara satu bulan sampai
dengan kurang dari satu tahun.
4. Infant death (kematian bayi) adalah kematian anak sebelum mencapai umur satu
tahun.
FAKTOR PENGARUH
Faktor-faktor yang mempengaruhi kematian dibagi menjadi dua yaitu:
1. Faktor langsung (faktor dari dalam)
a. Umur,
b. Jenis kelamin,
c. Penyakit,
d. Kecelakaan, kekerasan, bunuh diri.
2. Faktor tidak langsung (faktor dari luar)
a. Tekanan, baik psikis maupun fisik,
b. Kedudukan dalam perkawinan,
c. Kedudukan sosial-ekonomi,
d. Tingkat pendidikan,
e. Pekerjaan,
f. Beban anak yang dilahirkan,
g. Tempat tinggal dan lingkungan,
h. Tingkat pencemaran lingkungan,
i. Fasilitas kesehatan dan kemampuan mencegah penyakit,
j. Politik dan bencana alam.
CARA
MENGUKUR KEMATIAN
1. Crude Death Rate (CDR)
Tingkat kematian kasar atau CDR adalah jumlah kematian penduduk tiap 1000 orang
dalam waktu setahun.
Rumus: CDR=D/Px1.000
Keterangan :
D=jumlah seluruh kematian
P=jumlah penduduk pada pertengahan tahun
1.000=bilangan konstanta
Tingkat kematian ini dapat digolongkan dalam kriteria sebagai berikut:
Tingkat kematian Golongan
> 18 Tinggi
14-18 Sedang
9-13 Rendah
2. Age Spesific Death Rate (ASDR)
Tingkat kematian menurut kelompok umur tertentu atau ASDR adalah banyaknya
kematian yang terjadi pada penduduk dalam kelompok umur tertentu per 1000
penduduk.
Rumus: ASDR=Di/Pix1000
Keterangan:
Bi=banyaknya kematian dalam kelompok umur tertentu selama setahun
Pfi=banyaknya penduduk dalam kelompok umur tertentu yang sama pada pertengahan
tahun.
1.000=bilangan konstanta
3. Infant Mortality Rate ( IMR)
Tingkat kematian bayi adalah banyaknya kematian bayi (sebelum umur satu tahun)
yang terjadi pada kelahiran per 1000 bayi. Merupakan cara pengukuran yang
dipergunakan khusus untuk menentukan tingkat kematian bayi. IMR biasanya
dijadikan indikator dalam pengukuran kesejahteraan penduduk.
Rumus: IMR=Db/Pbx1.000
Keterangan :
D=jumlah kematian bayi sebelum umur satu tahun
P=jumlah kelahiran hidup dalam waktu yang sama
Kriteria penggolongan tingkat kematian bayi:
Tingkat kematian bayi Golongan
> 125 Sangat Tinggi
75-125 Tinggi
35-75 Sedang
<35 Rendah
Bila tingkat kelahiran kasar sama dengan tingkat kematian kasar akan tercapai
pertambahan penduduk sebesar 0 % atau zero population growth. Yang berarti
keadaan kependudukan di daerah tersebut tercapai sebuah keseimbangan.
PERPINDAHAN (MIGRASI)
Migrasi dapat diartikan sebagai perpindahan penduduk dengan tujuan menetap dari
suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik ataupun batas administratif
atau batas bagian dalam suatu negara. Migrasi dapat dilakukan secara individu,
keluarga maupun rombongan atau kelompok.
FAKTOR
PENGARUH
Menurut Everett Lee, ada 4 faktor penyebab migrasi, yaitu:
1. faktor yang terdapat di daerah asal,
2. faktor yang terdapat di daerah tujuan,
3. rintangan-rintangan yang menghambat,
4. faktor pribadi.
Faktor-
faktor yang mempengaruhi penduduk untuk melakukan migrasi adalah:
1. makin berkurangnya SDA, sehingga menurunkan permintaan atas barang tertentu
yang makin sulit bahan bakunya,
2. lapangan kerja terbatas di tempat tinggal,
3. diskriminasi politik, agama dan suku,
4. tidak cocok adat,
5. alasan pekerjaan atau perkawinan,
6. bencana alam.
Faktor penarik dari daerah tujuan migrasi adalah:
1. rasa superior di tempat baru dan kesempatan kerja cocok,
2. kesempatan memperoleh pendapatan dan pendidikan lebih baik,
3. keadaan lingkungan dan keadaan hidup lebih menyenangkan,
4. tarikan dari orang lain yang dijadikan sebagai pelindung,
5. aktivitas yang tersedia, seperti hiburan.
Pada
dasarnya ada 3 hal penting yang menyebabkan manusia memutuskan untuk melakukan
migrasi yaitu:
1. alasan ekonomi,
2. alasan politis,
3. alasan agama.
JENIS-JENIS
MIGRASI
A. Berdasarkan
waktu ber-migrasi:
1. migrasi sekuler: perpindahan penduduk dalam waktu yang pendek
2. ngelaju: seseorang yang tiap hari pindah keluar kota tempat dia bekerja.
B. Migrasi
derdasarkan cakupan wilayah:
1. Migrasi internasional:
Merupakan perpindahan penduduk dari suatu negara ke negara lain. Jenis migrasi
ini masih dibedakan menjadi 2 macam yaitu:
a. Imigrasi: jumlah penduduk yang masuk suatu negara.
b. emigrasi: jumlah penduduk yang keluar dari suatu negara.
2. Migrasi nasional
Adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain tetapi masih dalam
suatu negara. Migrasi nasional dibagi menjadi dua jenis:
a. Urbanisasi: perpindahan penduduk dari desa ke kota.
b. Transmigrasi: perpindahan penduduk antar daerah dalam wilayah negara. Ini
merupakan salah satu program yang dijalankan oleh pemerintah untuk mengatasi
masalah pemerataan penduduk terutama di luar Pulau Jawa.
Selain
itu ada beberapa jenis migrasi lain yaitu:
a. Migrasi masuk (in migration): masuknya penduduk ke suatu daerah tempat
tujuan (area of destination).
b. Migrasi keluar (out migration): perpindahan penduduk keluar dari suatu
daerah asal (area of origin).
c. Migrasi netto (nett migration): selisih antara migrasi masuk dan migrasi
keluar.
d. Migrasi bruto (gross migration): jumlah migrasi masuk dan migrasi keluar.
e. Migrasi total (total migration): merupakan hasil seluruh kejadian migrasi.
f. Migrasi semasa hidup (life time migration): migrasi berdasarkan tempat
kelahiran. Pada waktu sensus bertempat tinggal di daerah yang berbeda dengan
tempat kelahiran.
g. Migrasi parsial: migrasi yang terjadi antara dua daerah.
h. Arus migrasi (migration stream): jumlah atau banyaknya perpindahan yang
terjadi dari daerah asal ke daerah tujuan dalam jangka waktu tertentu.
UKURAN
MIGRASI
Migrasi sangat erat kaitannya dengan pergerakan penduduk atau disebut juga
dengan mobilitas penduduk.
Ada
beberapa bentuk mobilitas (gerakan) penduduk yaitu:
1. perubahan tempat yang bersifat rutin (commuting atau ngelaju atau recurrent
movement),
2. perubahan tempat yang tidak bersifat rutin tetapi dipindah-tempatkan karena
pekerjaannya,
3. perubahan tempat tinggal dengan tujuan untuk menetap dan tidak kembali ke
tempat semula (non recurrent movement).
Mobilitas
penduduk dalam kajian sosiologi, berdasarkan sifatnya, dibedakan
menjadi dua jenis yaitu mobilitas vertikal (perpindahan menuju tingkat lebih
tinggi, contoh: jabatan, pekerjaan) dan mobilitas horisontal (perpindahan ke
lain wilayah secara geografis/teritorial).
Tingkat
mobilitas (move rate) adalah rasio banyaknya penduduk yang pindah
secara lokal (mover) dalam suatu jangka waktu tertentu dengan banyaknya
penduduk.
Rumus: m=M/Px1.000
Keterangan :
m=tingkat mobilitas
P=banyaknya penduduk
M=banyaknya mover